BANK ISLAM DALAM PERKEMBANGAN PERBANKAN MODERN
Bebicara tentang perekonomian, tentu
tidak akan lepas dari masalah perbankan. Sejauh yang kita kenal, perbankan
konvensional mendasarkan opersinya pada sistim bunga, yang identik dengan riba.
Padahal, dalam Islam riba dilarang. Oleh karena itu perlu perbankan alternatif
dalam perekonomian yang sesuai dengan syariat Islam.
Bank-bank Islam modern mulai
bermunculan pada dekade 1960-an. Meski begitu, aktifitas perbankan telah
dimulai sejak zaman Rasulullah. Sebelum diutus menjadi Rasul, karena
kejujurannya. Nabi Muhammad s.a.w. dikenal sebagai Al-Amin. Beliau dipercaya
menyimpan segala deposit oleh orang banyak sehingga pada saat terakhir sebelum
Rosul hijrah ke Madinah, Nabi melantik sayidina Ali r.a. untuk mengembalikan
segala simpanan itu kepada yang punya.
Seorang sahabat Zubair bin Al-Awwam,
tidak mau menerima uang dari orang dalam bentuk deposit. Dia lebih suka
menerimaya dalam bentuk pinjaman . Abdullah bin Zubair menceritakan, bila ada
orang datang membawa uang untuk disimpan untuk ayahnya, maka ayahnya akan
berkata bahwa uang itu adalah pinjaman, beliau mempunyai hak untuk memakainya
atau menggunakannya. Oleh karena itu, Zubair berkewajiban mengembalikannya
utuh. Aktifitas mudharabah dan musyarakah juga telah dikenal sejak dulu.
Dalam aktifitas pengiriman uang misalnya, dikisahkan Ibnu Abbas mengirim uang
ke Kufa atau kisah Abdullah Zubair yang kerap mengirim uang dari Mekah ke
adiknya Misab bin Zubair di Irak. hal serupa juga terlihat dalam aktivitas penggunaan
cek. Misalnya ketika sayidina Umar bin Khattab r.a. mengimpor sejumlah besar
barang dari Mesir ke Madinah. Untuk mempercepat distribusi, Khalifah
mengeluarkan cek untuk penduduk Madinah. Contoh lain adalah kisah Saif Dawalah
Al-Hamadani, amir di Aleppo, yang menggunakan cek untuk membayar minum di kedai Bani Khaqan
tanpa mereka sadar bahwa dia seorang amir.
Sejarah perkembangan bank Islam
modern dimulai dari berdirinya Mit Ghamr Local Saving Bank di Mesir. Akibat
situasi politik saat itu, bank ini diambil oleh National Bank of Egypt dan
Central of Egypt pada pertengahan 1967 sehingga kemudian beroperasi atas dasar
riba. Pada 1972, sistim bank tanpa riba diperkenalkan kembalidengan berdirinya
Nasser Social Bank di Mesir.
Pada awal 1970-an dibentuklah
organisasi konferensi Islam (OKI) yang diprakasai oleh antara lain almarhaum
raja Faisal dari Arab Saudi yang juga menyarankan dibentuknya Bank Pembangunan
Islam (IDB) pada 1975 yang dianggap sebagai pendorong berdirinya bank-bank
Islam lainnya. Kemudian bank Islam bertambah di manca negara dengan pesat.
Pesatnya pertumbuhan bank-bank Islam telah memberikan inspirasi bagi bank-bank
kovensional untuk meniru dan ikut menawarkan produk-produk bank Islam. Alasan
bank-bank konvensional menawarkan produk bank Islam itu semata-mata alasan
komersial karena melihat besarnya pasar umat Islam yang pertumbuhannya
diperkirakan lebih dari 15% per tahun.
Beberapa bank konvensional bahkan
membuka " Islamic Windows " dengan menawarkan produk-produk bank
Islam, antara lain di Malaysia, the Islamic Transactions di cabang-cabang the
Bank of Egypt, the Islamic Servicea di cabang-cabang the National Comercial
Bank Saudi Arabia. Citybank bahkan
mendirikan Citi Islamic Investment Bank pada 1996 di Bahrain yang merupakan
anak perusahan Citicorp. Chase Manhattan Banak telah mengembangkan
produk Chase Manhattan Leasing Liquidity Program (CML) untuk memenuhi kebutuhan
investasi overnaight dan short term yang halal . Produk-produk investment
banking yang islami mulai ditawarkan oleh fund manager konvensional :
the Wellington Management Company AS, dan Kleinworth Benson Bank, Inggris.
Perusahaan-perusahaan besar yang
berminat menggunakan jasa bank Islam juga makin banyak. Xerox, General Motors,
IBM, General Electric, dan chrisler adalah sebagian dari perusahaan blue-chip
di Amerika yang semakin banyak menggunakan ijara (islamic lease
finance) ; the United Bank of Kuwait pada 1994 lalu melaporkan pertumbuhan
75% untuk produk ijara di Amerika Serikat. Dari segi pengembangan teori
bank Islam, Tidak kurang dari Harvard University mendirikan program khusus the
Harvar Islamic Finance Information Program di bawah Harvard University Centre
for Middle Eastern Studies, yang disponsori oleh the Islamic Investment Bankers
(anak perusahaan Dar Al-Maal Al- islami Trust).
Demikian selintas perkembangan Islam
dalam kancah perbankan dunia. Yang kita harapkan adalah sistim perbankan syariah ini terus
memasyarakat dan berkembang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar